Ilustarsi Gambar |
Haji mabrur atau haji yang diterima oleh Allah SWT, lawannya adalah haji mardud (haji yang ditolak Allah). Kalau didefinisikan, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan secara sempurna dengan memenuhi semua syarat, wajib dan rukunnya dan Selama dalam ibadah haji tsb. tidak ada rafats (omong kotor), fusuq (kedurhakaan) dan tidak ada jidal (bantah-bantahan/pertengkaran). (Al Baqarah 197).
Rasulullah pernah menyatakan : Barangsiapa yang melakukan ibadah haji karena Allah kemudian tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa sebagaimana ketika ia dilahirkan ibunya.( Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengan rafats adalah bersebadan atau hal-hal yang mengarah kepada hubungan seksual tersebut seperti pandangan penuh birahi, berbicara kotor, rayuan terhadap istri dsb. Dalam tafsir Ibni Katsir disebutkan : Barangsiapa yang sudah berihram untuk haji atau umrah hendaknya menjauhi rafats yaitu jima’(bersebadan)(lih. Tafsir Ibnu Katsir Juz I dan Tafsir At Thobari juz II hal 273-278) Sedangkan yang dimaksud fusuq dalam pandangan para ulama adalah a.l.: Pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah( lih At Thibari Juz II, hal279-281), Kedua, Melanggar larangan-larangan dalam Ihram. (lih Ibid. hal 281) Ketiga , al fusuq artinya mencela orang lain.(ibid hal 281) Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada berhala.
Dari semua pendapat ulama di atas sebenarnya tidak ada pertentangan yang semuanya bisa disimpulkan bahwa al fusuq berarti semua bentuk perbuatan maksiat kepada Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh As Syaukani bahwa al fusuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak perlu dikhususkan kepada satu perbuatan maksiat saja.(lih.Majalah Tau’iyah Islamiyah nomor 212 Dzulhijjah 1416 H, hal.40) Makna al jidal dalam ayat adalah berbantah-bantahan, pertengakaran dan atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan permusuhan.
Termasuk dalam katagori jidal ini adalah, Pertama, pertengakaran tentang syarat rukun dan wajib haji, Pertengkaran tentang waktu pelaksanaan haji dan ketiga, pertengaran umumnya yang bisa menimbulkan permusuhan. Semua bentuk pertengkaran di atas dilarang keras karena maksud dan tujuan ibadah haji adalah merendah dan bertaqarrub kepada kepada Allah sebaik mungkin dengan cara menjauhi semua bentuk kesombongan, keburukan dan kemaksiatan.
Ciri-ciri haji mabrurKemabruran haji seseorang bisa dilihat dari ciri-ciri berikut:
1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang halal dan tidak tercampur sedikitpun dengan harta haram. Harta haram seperti riba , hasil korupsi dan kolusi akan merusak harta halal dan merusak pahala hajinya sehingga menjadi haji mardud (ditolak Allah ).
3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada, dan sesuai dengan kemampuannya, tidak berlebihan dan tidak kikir.
4. Berlaku sabar dan tabah selama ibadah haji. Ketika menghadapi berbagai macam kesusahan dan ujian selama haji setiap jamaah wajib tabah dan sabar seraya mengharapkan pahala yang besar di balik semua cobaan tsb.
5. Bersikap tawadlu’ dan khusyu’, tidak merasa sombong atau takabur.
6. Berprilaku baik selama haji. Seorang yang sedang melaksanakan manasik haji harus selalu sopan santun, bertutur kata lembut, saling mengucapkan salam dan penuh cinta kasih sesama jemaah lainnya, walaupun dari negara dan bangsa lain. Dalam sebuah hadits disebutkan : “Haji Mabrur tidak ada balasannya kecuali sorga. Ditanyakan kepada Rasulullah apa tanda kemabruran haji itu? Rasulullah bersabda: “Memberi makanan dan berkata baik” (HR Ahmad, Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Al Baihaqi dan al Hakim) Dalam Riwayat Ahmad dan Al Baihaqi disebutkan : “ Memberi makan dan menyebarkan salam”
7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan karuniaNya. Mengharapkan untuk dirinya dan jamaah lainnya agar bisa kembali lagi ke tanah haram. Semua obrolan dengan kawan-kawannya berkisar hal-hal yang mendorong untuk pergi ke tanah suci. jamaah haji yang suka menceritakan kesusahan, kesulitan dan hambatan selama dalam perjalanan haji, dikhawatirkan tidak mabrur hajinya bahkan mungkin bisa menghalangi orang untuk berniat melaksanakan haji.
8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh Allah. Seorang yang akan melaksanakan manasik haji selayaknya memiliki keyakinan bahwa ibadahnya akan diterima oleh Allah dan semua keinginannya akan diistijabahi atau dikabulkan.
9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan selama haji. Ia memulai hidup baru setelah haji, dengan berbagai amalan baik yang menambah keimanan dan ketakwaannya
NARASUMBER : ( ACHMAD SATORI ISMAIL)
0 komentar:
Posting Komentar
Kritik Yang Membangun