10 tanda kiamat sudah dekat

Hancurnya alam dunia ini -dengan terjadinya kiamat- akan didahului dengan hancurnya pilar-pilar penegak kemaslahatan hidup manusia yang.....

Mau Cepat Kaya?? Ternak Ikan Arwana Red!

Ikan Arwana Merah, yang harganya bisa mencapai belasan juta rupiahArwana termasuk famili ikan “karuhun”, yaitu Osteoglasidae atau famili ikan “bony-tongue” (lidah bertulang), karena......

Life Is Choice (Ust.Jeffry Al Buchori)

Ustadz ganteng ini laris diminta berdakwah. Perjalanan hidup Jeffry Al Buchori sungguh dahsyat. Penuh gejolak dan tikungan tajam. Proses pergula.....

Sepuluh Kriteria Aliran dianggap Sesat

Sejak berdirinya masa kepengurusan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di tahun 2005, tercatat sudah ada........

Berbagai Konspirasi Amerika untuk menghancurkan Islam dan menguasai Dunia

Ada konspirasi Global untuk menghancurkan Islam secara sistematis dan terorganisir secara rapih dan terus-menerus diberbagai negara mayoritas berpenduduk Muslim didunia sejak runtuhnya......

Senin, 24 September 2012

Owh.......... ini toh teryata kenapa pasangan Jokowi -Basuki pake kemeja kotak-kotak

Asal Mula Kemeja Kotak-kotak Jokowi-Ahok - Kemeja kotak-kotak merah menjadi identik dengan calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama. Gaya kemeja ini pun langsung menjadi tren dan menjadi simbol dukungan bagi calon gubernur yang sementara unggul dalam proses hitung cepat ini. Ternyata, ide menggunakan kemeja kotak-kotak ini lahir dari suatu hal yang sangat sederhana.

Jokowi-Ahok pertama kali menggunakan kemeja kotak-kotak saat pendaftaran cagub/cawagub ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mulai saat itulah baju kotak-kotak mulai nge-tren.
 
Awalnya, Jokowi dan Ahok menggunakan kemeja kotak-kotak merah hanya agar bisa lebih terlihat dibandingkan pasangan lainnya. "Tujuan pertama saat datang ke KPUD itu mengenakan pakaian yang ngejreng. Pasti orang-orang datang pakai jas atau baju putihlah," kata Ahok di Jakarta.


Alasan kedua pemilihan kotak-kotak merah ternyata lebih berbau filosofis. Warna merah menyatakan kesiapan keduanya untuk berkompetisi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. "Alasan kedua, ya kami siap untuk berlomba dalam pemilihan gubernur," katanya.


Kini, baju kotak-kotak telah menjadi tagline tersendiri bagi Jokowi-Ahok. Ahok pun mengaku kaget karena pencitraan Jokowi-Ahok yang terbangun melalui kemeja kotak-kotak berhasil. Padahal, menurut Ahok, kemeja kotak-kotak memang sudah ngetrend jauh sebelum Jokowi menggunakan kemeja kotak-kotak 

Sumber : http://raytkj.blogspot.com/2012/07/asal-mula-kemeja-kotak-kotak-jokowi.html#ixzz27Ms

Sabtu, 08 September 2012

Semoga Verifikasi Parpol Bikin Demokrasi Adil


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Ida Budianti, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Feri Kunia, Hadar Nafis Gumay , Husni Kamil Malik dan Juri Ardiantoro.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pengamat politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi berpendapat keharusan verifikasi bagi seluruh partai politik yang akan ikut Pemilu 2014 menciptakan keadilan dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air. "Walaupun hal ini terkesan mubazir tapi merupakan kebijakan yang fair," kata dia di Padang, Kamis (6/9).

Ia menyampaikan hal itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan seluruh partai politik yang akan ikut pemilu harus mengikuti verifikasi. Menurut dia, dalam demokrasi harus dimulai dari kesepakatan bersama dan tidak ada pihak yang diperlakukan berbeda.

Terkait peluang partai politik yang lolos verifikasi ia mengatakan seluruh partai besar seperti Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan dan beberapa partai yang memiliki wakil di DPR dipastikan lolos. "Partai-partai besar sebenarnya siap menghadapi verifikasi karena infrastruktur mereka di daerah cukup kuat dan solid, apalagi pengurusnya banyak yang memegang jabatan penting seperti kepala daerah," kata dia.

Sementara, terkait keputusan MK yang membatalkan pemberlakuan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen yang sebelumnya berlaku secara nasional dan kemudian hanya untuk DPR , ia mengatakan hal itu lebih merepresentasikan suara di daerah. "Jika ambang batas parlemen berlaku secara nasional maka daerah akan sangat dirugikan dan banyak suara masyarakat yang hilang," kata dia.

Selain itu, hal itu akan membuat masyarakat kecewa dan menjadi enggan memilih dalam pemilu karena jika partai yang dipilih tidak memenuhi ambang batas suara parlemen 3,5 persen suaranya akan hilang. Kemudian, ia melihat jarak antara pusat dan daerah cukup jauh dan masyarakat lebih memiliki kedekatan emosional dengan wakil rakyat yang ada di daerah.

"Sangat disayangkan jika partai politik memiliki suara yang banyak di daerah namun karena tidak memenuhi ambang batas parlemen akhirnya suara tersebut sia-sia," kata dia.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/12/09/06/m9xmfi-verifikasi-parpol-pemilu-2014-bikin-demokrasi-adil

Semakin banyak saja Parpol

Logo KPU

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa pendaftaran partai politik peserta pemilu pada Jumat (7/9). Tercatat 46 partai politik telah mendaftar sebagai peserta pemilu. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual partai paling lambat hingga 6 Januari 2013.



"Masa pendaftaran parpol telah ditutup. Ada tiga parpol yang masih mendaftar karena menunggu giliran dipanggil," kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di gedung KPU, Jumat (7/9).
Hadar menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran selesai, KPU akan melakukan pemeriksaan menyangkut kelengkapan 17 dokumen yang ditetapkan pada masing-masing partai.
"Lalu, kami akan umumkan nama-nama partai yang sudah atau belum memenuhi persyaratan. Partai yang memenuhi akan masuk tahap berikutnya, yakni verifikasi administrasi. Dimulai dengan melengkapi dokumen sampai 29 September ini," katanya.
Kemudian setelah lolos syarat administrasi, KPU melakukan verifikasi faktual sampai paling lambat 6 Januari 2013. "Kemudian kami umumkan parpol yang ikut verifikasi faktual sampai Desember dan terakhir diverifikasi pada 6 Januari," tuturnya.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, beberapa parpol seperti Partai Hanura, Gerindra, dan Partai Kedaulatan tengah melengkapi 17 berkas persyaratan yang diminta KPU hingga 7 September 2012.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan jumlah partai politik yang mendaftar pada 2009 lalu, jumlah parpol pada tahun 2012 menurun. "Pada 2009 yang lolos ada 44 parpol. Artinya, yang mendaftar lebih banyak dari itu," kata Arief.
Penurunan jumlah parpol itu, menurutnya, karena kesadaran bahwa untuk memenangkan Pemilu 2014 bukan hal yang mudah.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR Teguh Juwarno mengakui, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan seluruh partai politik menjalani verifikasi merupakan berkah di balik musibah.
"Partai politik di parlemen sebelumnya tidak mempersiapkan persyaratan verifikasi karena tidak menyangka harus menjalani verifikasi," kata Teguh Juwarno.
Menurut dia, ketika Mahkamah Konstitusi membuat keputusan yang mengabulkan gugatan sebagian partai politik nonparlemen terhadap UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, hal ini menjadi musibah bagi partai politik parlemen.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 29 Agustus 2012 itu adalah seluruh partai politik harus menjalani verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014 serta persyaratan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 3,5 persen hanya berlaku di tingkat nasional, yakni DPR. (Rully/Tri Handayani)

               Partai yang mendaftar

      1. Partai Demokrasi Kebangsaan         
      2. Partai NasDem
      3. Partai Pemuda Indonesia             
      4. Partai Hati Nurani Rakyat
      5. PDIP                                
      6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
      7. Partai Kongres                      
      8. Partai Serikat Rakyat Independen
      9. Partai Kebangkitan Bangsa
     10. Partai Indonesia Sejahtera
     11. Partai Bulan Bintang
     12. Partai Pemersatu Bangsa
     13. Partai Amanat Nasional
     14. Partai Golongan Karya
     15. Partai Karya Republik
     16. Partai Nasional Republik
     17. Partai Keadilan Sejahtera
     18. Partai Gerindra
     19. Partai Demokrasi Pembaruan
     20. Partai Buruh
     21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
     22. Partai Pelopor
     23. Partai Republiku
     24. Partai Demokrat
     25. Partai Damai Sejahtera
     26. Partai Republik Nusantara
     27. Partai Islam
     28. Partai PNI Marhaenisme
     29. Partai Karya Peduli Bangsa
     30. Partai Persatuan Pembangunan
     31. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia
     32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
     33. Partai Aksi Rakyat
     34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
     35. Partai Merdeka
     36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia  Baru
     37. Partai Republik
     38. Partai Kedaulatan
     39. Partai Persatuan Nasional
     40. Partai Patriot
     41. Partai Bhineka Indonesia
     42. Partai Peduli Rakyat Nasional
     43. Partai Barisan Nasional
     44. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
     45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
     46. Partai Matahari Bangsa.
 
Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=310812 

Minggu, 02 September 2012

Sepuluh Kriteria Sebuah Aliran Dianggap Sesat [Versi Republika]

Unjuk Rasa Menolak Aliran Sesat


REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sejak berdirinya masa kepengurusan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di tahun 2005, tercatat sudah ada 26 aliran sesat yang muncul di wilayah ini.

"Betapa cepatnya aliran sesat muncul di Kabupaten Bogor, setidaknya 2 kasus pertahunnya," ujar Romli Eko Wahyudi, Sekertaris MUI Kabupaten Bogor pada Republika Sabtu (1/9).

Eko mengatakan, akibat ulah orang-orang yang membuat aliran sesat itu ratusan warga Bogor telah berada dalam arus menyimpang dalam beragama. Menurutnya, ada 12 aliran sesat berskala besar yang paling menistakan agama Islam dalam praktek pelaksanaan agama mereka.

Ke-12 aliran ini dikatakan Eko memiliki pengikut hingga ratusan orang per aliran. Parahnya, Eko menyampaikan bahwa mereka memiliki basis anggota yang kuat.


Terlebih ia menyoroti keberadaan Ahmadiyah yang menurutnya sulit tersentuh. Padahal dalam pandangannya, aliran agama yang mengaku sebagai agama Islam tersebut sudah jelas keluar dari kaidah Islam sebenarnya.

"Anggotanya banyak, jadi seolah keberadaan mereka diterima, padahal sebenarnya jelas ajaran Ahmadiyah itu tidak sesuai dengan Islam," kata dia.

Dirinya menambahkan, keberadaan aliran sesat yang terus bermunculan tentunya menjadi bahan sorotan utama MUI khususnya di Bogor.

Dikatakan Eko, kemunculan aliran sesat dapat dideteksi sejak dini oleh masyarakat sekitar. Sehingga saat aliran sesat ini muncul ke permukaan, mereka tidak kadung memiliki anggota yang fanatik akibat sudah terlalu lama terdoktrin oleh pemimpinnya.

Oleh karena itu Eko menyampaikan, masyarakat sendiri dari tingkat RT hingga kecamatan sebetulnya dapat melakukan Controlling. Hasilnya, bersama-sama masyarakat dapat meredam kemunculan aliran sesat sebelum pengaruhnya semakin meluas.

Eko mengatakan, untuk menentukan sebuah aliran itu sesat atau tidak, MUI pusat melalui komisi fatwanya telah meramu 10 poin. Poin-poin kriteria aliran sesat ini dapat dijadikan acuan bagi warga untuk mendeteksi adanya kelompok-kelompok sesat di lingkungan tempat tinggalnya.

Dari keterangannya, 10 poin ini di antaranya adalah:
  1. Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
  3.  Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
  4.  Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
  5.  Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.


Menurut Eko, ke 10 poin ini memberikan pedoman kepada siapapun dalam menjalankan praktek beragamanya. Bila merasa diri Islam namun melakukan satu bahkan semua poin tersebut hendaknya segeralah bertobat. Lanjutnya, untuk masyarakat yang melihat gelagat poin-poin ini diketemukan dalam sebuah komunitas di lingkungan tempat tinggalnya, segeralah melapor.

Eko menjelaskan, biasanya sebuah kelompok aliran sesat menyembunyikan identitas aslinya dalam sebuah kegiatan pengajian. Tak jarang, beberapa kasus aliran sesat juga disinyalir timbul dari sebuah kelompok yang sedang mendalami dunia persilatan dan ilmu pengobatan spiritual.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melakukan pengawasan sejak dini dan berkolaborasi dengan MUI setempat.
"Bila diredam sejak awal, kemungkinan sebuah aliran sesat menjadi kebablasan bisa direm. Intinya dengan 10 poin tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Bogor," jelas Eko.