Hidup KPK !! |
Ketika sebuah Negara
sudah di tidak ada yang peduli, maka akan hancurlah sebuah Negara tersebut.
Indonesia di bagun dengan perjuangan keras dari para pejuang terdahulu, mereka
mengorbankan HARTA, BENDA dan segalanya mereka korbankan, dengan harapan Negri ini bisa lebih baik.
Tapi harapan
itu semua bagaikan musnah, para penguasa sudah terlena dengan kekuasaannya,
mereka lebih mementingkan kehidupan pribadi mereka di bandingkan tujuan utama
mereka semua menjadi orang yang memegang kekuasaan, sedangkan rakyatanya
antusias untuk meluruskan itu semua, hanya masih bertahan segelintir orang, apakah hal tersebut telah sesuai
dengan harapan para pejuang kita masa lalu?
Kini, kita
sedang di hebohkan oleh sebuah prahara yang, menurut saya sering sekali terjadi
didalam tubuh Negara ini, yaitu pengumpulan KOIN peduli KPK. KPK adalah sebuah lembaga pemberantasan
korupsi, yang berdiri pada tahun 2003 silam, Lembaga ini pernah ingin di
bubarkan oleh DPR pada beberapa waktu lalu, pertanyaan saya, apabila KPK di bubarkan siapakah lagi yang akan
MEMBERANTAS KORUPSI yang sudah menglanglang buana di INDONESIA?
Rapat DPR |
Kritisnya
pigur penguasa di Indonesia yang jujur dan bersih pada saat sekarang
sungguhlah sangat miris.
Kini,cita cita utama para penguasa menduduki posisi mereka sekarang, sebagian besar adalah meraih kekuasaan yang tiada batas, sehingga bebas untuk melakukan apasaja yang ingin mereka lakukan.
Tidak dapat di pungkiri itulah pandangan masyarakat saat ini terhadap penguasa.
Kini,cita cita utama para penguasa menduduki posisi mereka sekarang, sebagian besar adalah meraih kekuasaan yang tiada batas, sehingga bebas untuk melakukan apasaja yang ingin mereka lakukan.
Tidak dapat di pungkiri itulah pandangan masyarakat saat ini terhadap penguasa.
Dan apakah
mereka pernah memikirkah tentang hal ini?, tentu pernah dan pasti pernah,
tetapi itulah seorang penguasa yang lupa akan kulitnya, mereka berada pada
posisi sekarang karena SIAPA?, dan seharusnya mereka juga sadar mereka pada
posisi sekarang untuk SIAPA?
Kembali lagi kita pada kasus KPK, mengenai Pengumpulan KOIN yang yang dilakukan oleh segelintir masyrakat Indonesia, yang masih peduli akan kebenaran yang harus di tegakan di Negara Indonesia, saya sangat mengapresiasi, apa yang di lakukan oleh para mahasiswa, ormas tertentu, serta para pejabat kecil maupun rakyat biasa, yang telah memberikan konstribusi yang amat bearti bagi bangsa ini.
Seharusnya,
Anggota DPR (khususnya komisi III) yang
ada di senayan saat ini mereka merasa sangat malu atas apa yang di lakukan oleh
rakyat Indonesia saat ini. Jangan hanya bisa berbicara ketika ingin menjadi
seorang penguasa pada saat kompanye pemilu, tetapi buktikan ketika sudah masuk
dalam masa jabatan, buktikan bahwa semua apa yang saat di lontarkan pada saat
kompanye pemilu semuannya terlaksana.
Berikut sejarah ingkat KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada
tahun 2003 untuk mengatasi,
menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini
didirikan berdasarkan kepada UUD Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin
bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu
Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih
menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
0 komentar:
Posting Komentar
Kritik Yang Membangun